Minggu, 24 November 2019

ILMU BUDAYA DASAR IV

Fakultas Psikologi 
Universitas Gunadarma2019


BAB VII

Manusia dan Pandangan Hidup


1.1 Pengertian Pandangan Hidup dan Ideologi



  • Pandangan hidup merupakan sebuah hasil penalaran, pemikiran akal, sehingga dapat diakui kebenarannya. Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati karena ia menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia.Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.



Pandangan hidup berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1.    Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2.    Pandangan hidup yang berupa ideology yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada suatu Negara.
3.    Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Pandangan Hidup setiap manusia pasti berbeda-beda, tergantung bagaimana pola berfikir setiap individu itu sendiri. Pandangan hidup dapat menentukan jalan hidup seseorang.Seseorang dapat menjadi sukses atau biasa-biasa saja dapat ditentukan dengan pandangan hidupnya.


  • Ideologi adalah kumpulan ide-ide dasar, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang sifatnya sistematis sesuai dengan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.

Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Destutt de Tracy, seorang filsuf asal Perancis. Secara etimologis kata “Ideologi” berasal dari bahasa Perancis, yaitu:
  • Idéo yang artinya ide, cita-cita, melihat, memandang.
  • Logie yang artinya logika atau rasio.
Sehingga arti ideologi dapat juga didefinisikan sebagai seperangkat ide yang membentuk keyakinan dan paham untuk mewujudkan cita-cita manusia.

Pengertian Ideologi Menurut Para Ahli

1. Francis Bacon

Menurut Francis Bacon, pengertian ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.

2. Alfian

Menurut Alfian, pengertian ideologi adalah sebuah pandangan ataupun sistem nilai yang menyeluruh dan juga mendalam mengenai bagaimana cara yang sebaiknya, yakni secara moral dianggap benar dan juga adil, mengatur tingkah laku bersama dalam beragam segi dan bidang kehidupan.

3. Gunawan Setiardjo

Menurut Gunawan Setiardjo, arti ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah ‘aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.

1.2 Cita-Cita



Menurut umum cita-cita adalah suatu tujuan hidup yang dapat memompa semangat untuk terus melangkah menuju masa depan yang indah sehingga bisa menjadi akselerator pengembangan hidup. Juga ada yang berpendapat bahwa cita-cita hanyalah sebatas mimpi belaka. Yang mana hal tersebut hanya sebatas angan belaka tanpa api yang dapat membakar motivasi untuk melangkah maju menuju masa depan indah.
Namun juga tidak banyak dari kita yang tidak memiliki cita-cita pasti. Dengan artian ia tidak memiliki cita-cita sama sekali atau cita-citanya selalu berubah-ubah. Yang dampaknya bisa membuat dirinya malas untuk mengejar kehidupan yang lebih baik kedepannya, serta menyebabkan selalu berubah-ubahnya tujuan hidup.

Manusia adalah salah satu makhluk yang diciptakan oleh tuhan dengan beragam bentuk dan juga memiliki keinginan yang beragam. Keinginan tersebut bisa berupa cita-cita yang tertanam semenjak kita kecil atau ketika kita menemukan suatu hal menyenangkan yang mungkin keren jika kita menjadi seperti itu. Manusia tanpa cita-cita bagaikan seseorang yang sedang tersesat dan berjalan tanpa tujuan yang jelas, sehingga ia bisa lebih jauh lagi tersesat. Kita sebaiknya menanamkan cita-cita kita sebaik mungkin, sekiranya bisa bermanfaat bagi kita kelak dan juga tidak bertentangan dengan ajaran syari'at agama. Memiliki cita-cita adalah hak tersendiri bagi kita. Maksudnya, kita boleh memiliki dan memilih cita-cita sekehendak kita sendiri. Karena cita-cita kita adalah impian kita yang tidak bisa dirubah dan diatur oleh orang lain.

1.3 Kebijakan

Kebijakan merupakan suatu rangkaian konsep dan asas menjadi suatu garis pelaksanaan dalam suatu pekerjaan, kepemimpinan ataupun cara bertindak. Kebijakan harus selalu ada dalam kehidupan bernegara.Kebijakan ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan warga negara, jika dalam suatu negara tidak memiliki kebijakan, maka peraturan yang ada dalam negara pun tidak dapat berjalan secara teratur.Dalam suatu pemerintahan kebijakan merupakan suatu hal yang penting, hal ini karena kebijakan dapat memberikan dampak yang baik bagi kehidupan warga negara Indonesia. Oleh karena itu dalam suatu pemerintahan kebijakan harus mampu berjalan dengan baik. Jika kebijakan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan harapan, maka kehidupan masyarakat pun pasti akan terjamin.Jadi Pengertian Kebijakan merupakan suatu seperangkat keputusan yang diambil oleh para politik dalam rangka untuk memilih tujuan dan juga cara untuk mencapainya.

Fungsi kebijakan:

  • Kebijakan sangat berpengaruh terhadap kehidupan warga negara, jika dalam suatu negara tidak memiliki kebijakan, maka peraturan yang ada dalam negara pun tidak dapat berjalan secara teratur. 
  • Kebijakan juga merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan yang penting pada suatu organisasi. 
  • Kebijakan juga dapat sebagai mekanisme politis, finansial ataupun dalam bentuk apapun. 
Jenis-Jenis Kebijakan:
  1. Kebijakan Keuangan
Uang merupakan suatu hal penting dalam suatu kehidupan manusia. Uang merupakan salah satu penggerak ekonomi masyarakat suatu negara. Uang merupakan suatu benda yang telah disepakati bersama sebagai alat perantara tukar menukar dalam suatu hal perdagangan. Ada banyak sekali fungsi uang yang telah kita ketahui. Selain uang ternyata ada juga yang sering kita dengar yaitu inflasi. Yaitu kecenderungan naik turunnya suatu barang dan jasa secara terus-menerus yang diakibatkan dari tidak adanya keseimbangan arus barang dan juga arus uang.
  1. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menambah ataupun mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Kebijakan moneter biasanya digunakan sebagai kebijakan ekonomi dalam jangka pendek. Kebijakan moneter juga penting dalam pemerintah, sebab hal ini juga dapat mempengaruhi perekonomian.
  1. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan suatu kebijakan yang mengatur mengenai penerimaan dan juga pengeluaran negara. Sumber-sumber penerimaan negara diantaranya yaitu pajak, penerimaan bukan pajak, serta bantuan ataupun pinjaman dalam dan luar negeri. Sedangkan pengeluaran dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pengeluaran bersifat rutin, misalnya yaitu membayar gaji pegawai, belanja ataupun pengeluaran yang bersifat pembangunan. Oleh karena itu kebijakan fiskal memang sangat penting bagi suatu pemerintahan. Untuk itu kebijakan fiskal memang harus diperhatikan dengan benar.


1.4 Usaha/Perjuangan


Dalam kehidupan didunia seseorang pasti mempunyai cita-cita atau impian yang harus di capai, baik itu kesuksesan secara materi maupun materi.Tetapi untuk mencapai kesuksesan semacam itu tidaklah mudah untuk mencapainya di perlukan perjuangan dan kerja keras yang maksimal sesuai dengan kapasitas orang yang ingin mencapai cita-cita tersebut.

Perjuangan atau pengorbanan dalam hidup seseorang sangatlah di perlukan dalam kehidupan seorang manusia yang hidup di alam nyata ini ,sehingga bisa dikatakan dalam kehidupan seseorang bisa dikatakan haruslah berjuangatau berusaha untuk mencapai keinginan atau cita-cita yang ingin di capai baik itu dalam bidang materi maupun materi.

"Life is a struggle"begitulah orang inggris bilang bahwa hidup adalah sebuahperjuangan. Artinya dalam hidup ini harus ada sebuah usaha dari kita untuk bisa maju. Ketika seseorang sudah tidak memiliki semangat untuk maju maka bisa dipastikan orang itu akan menjadi pecundang seumur hidupnya..Orang tersebut hanya bisa menyalahkan keadaan, diri sendiri dan orang lain. Untuk itu siapa pun kita, jika kita inginsuksesmaka haruslah ada sebuah perjuangan dalam hidup ini.

Keberhasilan itu memang manis tapi belum tentu dengan prosesnya. Dalam menjalani sebuah proses kehidupan hingga mencapai sebuah kesuksesan terdapat pahit-getir nya melawan hambatan dan tantangan kehidupan yang selalu pasti akan hadir di cerita kehidupan ini. Untuk itu cintailah proses hidup ini. Dengan kita mencintai proses hidup akan terasa lebih indah dan menantang. Jika kita menemukan masalah-masalah hidup, segeralah cari solusinya jadikan itu sebuah tantangan hidup. Yakinlah bahwa anda pasti menjadi pemenang dalam arena lomba kehidupan ini.


1.5 Keyakinan atau Kepercayaan

Yakin adalah percaya (tahu, mengerti) sungguh-    sungguh. Keyakinan adalah bagian agama atau religi yang berwujud konsep yang menjadi keyakinan (kepercayaan) para penganutnya.

  • Keyakinan adalah jaminan yang kita miliki di orang lain. Hal ini bisa menjadi teman kita, kolega, pengusaha dan karyawan dan lain-lain. Ini adalah keyakinan bahwa mereka dapat melakukan sesuatu atau yang lain reliabilitas yang kita miliki pada seseorang. Misalnya, delegasi sebuah proyek khusus ke salah satu karyawan dan majikan.Keyakinan adalah kualitas yang sangat penting terutama dalam lingkungan kerja.


  • Kepercayaan adalah keyakinan yang kita miliki di orang lain. Bahkan mengisyaratkan bahwa orang tersebut akan percaya orang lain tanpa bukti atau pertanyaan. Kepercayaan dapat memiliki dasar pemikiran dalam beberapa kasus, tetapi di orang lain, cenderung mempercayai orang lain tanpa alasan apapun. Dalam hubungan dan persahabatan, kepercayaan diperlakukan sebagai elemen inti. Hal ini karena teman-teman atau mitra yang bersedia menerima lain tanpa pertanyaan apapun. Ketika hubungan tidak memiliki kepercayaan, menyebabkan banyak masalah. Kepercayaan tidak dapat dibangun di atas skenario masa lalu atau pengalaman; mungkin datang dari dalam diri individu.
Perbedaan antara Kepercayaan dan Keyakinan

  • Keyakinan mengacu pada jaminan yang kita miliki pada seseorang.
  • Kepercayaan mengacu pada keyakinan bahwa seseorang pada individu lain.
  • Keyakinan dibangun di atas pengalaman, tapi kepercayaan tidak.
  • Seseorang dapat memiliki dasar alasan untuk mempercayai lain. Lain seseorang secara membabi buta bisa mempercayai orang lain. Kualitas ini tidak dapat dilihat pada Keyakinan.
1.6 Langkah-Langkah Berpandangan Hidup yang Baik

Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Ada yang memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana untuk mencapai sebuah tujuan , ada pula yang memperlakukan sebagai penimbul kesejahteraan , ketentraman dan sebagainya. 

Cara untuk memiliki pandangan hidup yang baik yaitu kita harus dapat mengenal , mengerti , menghayati , meyakini dan mengabdi.  
  • Mengenal adalah suat kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktifitas hidupnya yang dalam hal ini mengenal apa itu pandangan hidup.
  • Mengerti , yang dimaksud dalam mengerti dalam hal ini adalah mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri.
  • Menghayati, dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai pandangan hidup itu sendiri. 
  • Meyakini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya. Dan dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaat dari tujuan hidup yang kita hayati dan yakini.

Referensi:
https://www.google.com/url?sa=i&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwih2sf0pIPmAhUryjgGHbIFC3kQMwhNKAMwAw&url=https%3A%2F%2Fwww.kompasiana.com%2Fsaveconsistency%2Fpandangan-hidup-itu-berbedabeda-berusaha-menjadi-yang-terbaik_552a8aff6ea8345035552cfe&psig=AOvVaw0b4CJOsKqz8GB1R74qAujr&ust=1574700038639614&ictx=3&uact=3








Senin, 11 November 2019

ILMU BUDAYA DASAR III




Fakultas Psikologi 

Universitas Gunadarma





BAB V

MANUSIA DAN KEADILAN


1.1 Pengertian Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Intinya, keadilan adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya atau sesuai dengan porsinya, adil tidak ha­rus merata berlaku bagi semua orang tetapi sifatnya sangat subjektif.

Pengertian Keadilan Menurut KBBI

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), keadilan adalah sifat (perbuatan, perlakuan, dan sebagainya) yang adil. Keadilan berasal dari kata adil yang artinya menurut KBBI adalah sebagai berikut : 
sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak, 
berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran 
sepatutnya; tidak sewenang-wenang 

Pengertian Keadilan Menurut Para Ahli

Aristoteles
Keadilan adalah tindakan yang memberikan sesuatu kepada orang yang memang menjadi haknya. Ia juga berpendapat bahwa keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia, yaitu titik tengah antara kedua ujung ekstrem, tidak berat sebelah, dan tidak memihak.


Thomas Hubbes
Keadilan adalah sebuah keadaan dimana ada suatu perjanjian yang kemudian isi perjanjian tersebut dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa berat sebelah.


Plato
Keadilan adalah mematuhi semua hukum dan perundangan yang berlaku. Ia juga berpendapat bahwa keadilan adalah sesuatu hal yang berada di luar kemampuan manusia biasa yang sumber berasal dari perubahan dalam masyarakat. Untuk mewujudkan keadilan, masyarakat harus dikembalikan pada struktur aslinya.


1.2 Keadilan Sosial


Keadilan sosial yang tercantum pada sila ke-5 pancasila ini mengandung nilai-nilai yang merupakan tujuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila ke-5 ini memiliki makna bahwa seluruh rakyat Indonesia harus mendapatkan perlakuan yang adil sehingga terbentuknya kehidupan bermasyarakat yang adil dan makmur.
Pengertian Keadilan Sosial


Keadilan yang memiliki kata dasar “adil” memiliki arti tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Perilaku adil menyebabkan seseorang akan memperoleh haknya. Pada pelaksanaannya, keadilan selalu berhubungan dengan kehidupan bersama dalam bermasyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat dikenal tiga jenis keadilan yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, dan keadilan legalis.



Makna Keadilan Sosial


1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4. Menghormati hak orang lain

5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.


1.3 Berbagai Macam Keadilan


Secara umum dapat dibagi menjadi dua, yaitu:

Keadilan individual, Keadilan individual adalah keadilan yang tergantung dari kehendak baik atau buruk masing-masing individu. Ada juga keadilan yang tidak tergantung dari kehendak individu orang-orang yang langsung bersangkutan. Jadi, keadilan individual tidak hanya tergantung dari kemampuan individu yang langsung bersangkutan, namun juga tergantung dari struktur proses dalam masyarakat.
Keadilan sosial, Keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur kekuasaan dalam masyarakat. Adanya keadilan sosial ini dapat dilihat dari sedikitnya/ketiadaan masalah ketidakadilan dalam masyarakat. Maka membangun keadilan sosial berarti menciptakan struktur yang memungkinkan pelaksanaan keadilan. 



Jenis-jenis keadilan menurut beberapa ahli antara lain:


a. Aristoteles

Aristoteles membagi keadilan menjadi empat jenis, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, keadilan kodrat alam, dan keadilan konvensional.

1) Keadilan komutatif
Keadilan komutatif yaitu perlakuan sama terhadap semua orang dengan tidak melihat jasanya. Contohnya, setiap peserta didik memperoleh tugas yang sama , tanpa melihat kepandaian masing-masing.

2) Keadilan distributif
Keadilan komutatif yaitu perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa dan prestasi yang dibuatnya. Contohnya yaitu pemberian nilai pada peserta didik sesuai dengan prestasi yang dimilikinya.

3) Keadilan kodrat alam
Keadilan kodrat alam yaitu memberikan sesuatu sesuai yang diberikan orang lain kepada kita. Contohnya yaitu setiap perbuatan baik dan jahat akan mendapatkan balasan sesuai dengan perbuatan tersebut.

4) Keadilan konvensional
Keadlilan konvensional yaitu apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan. Contohnya yaitu setiap warga negara telah menaati peraturan lalu lintas, membayar pajak, dan sebagainya.


b. Plato

Plato membagi keadilan menjadi dua jenis, yaitu keadilan moral dan keadilan prosedural atau keadilan hukum.

1) Keadilan moral
Keadilan moral yaitu keadilan yang didasarkan pada keselarasan, yang didasarkan pada pendapat bahwa keadilan timbul karena adanya penyesuaian yang memberi tempat yang selaras pada bagian-bagiannya.


2) Keadilan prosedural atau keadilan hukum
Keadilan prosedural atau keadilan hukum yaitu sarana untuk melaksanakan keadilan moral.


Keadilan dalam filsafat politik


Dalam filsafat politik, keadilan dibedakan menjadi 3, yaitu:


1) Keadilan utilitaris
Keadilan utilitaris maksudnya keadilan yang menekankan pada suatu tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk menghasilkan kegunaan atau manfaat yang sebesar-besarnya bagi sebagian orang berdasarkan moral.


2) Keadilan intuisionis
Keadilan intuisionis maksudnya keadilan yang mendasarkan pada intuisi (kebenaran yang tidak dapat dibuktikan). Keadilan ini tidak melihat baik atau buruk pemikiran logika. Oleh sebab itu, keadilan intuisionisme mempunyai kelemahan-kelemahan sebagai berikut:

a) kurang menghargai harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudi,

b) bersifat sangat subjektif, karena tergantung pada orang yang memiliki kelebihan menangkap keadilan secara intuitif.

Keadilan intuisionis tidak tepat diterapkan dalam negara demokratis karena keadilan tergantung pada persepsi intuitif dari sang pemimpin. Dalam negara demokratis, keadilan tergantung pada pemikiran logika masyarakat.


3) Keadilan sebagai fairness
Keadilan sebagai fairness maksudnya keadilan yang mendasarkan pengalaman bahwa manusia merupakan yang rasional dan bermoral. Dalam konsep keadilan ini, manusia dituntut untuk selalu rasional, mempunyai kemampuan nalar yang baik, dan bermoral. Setiap anggota masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam penentuan keadilan karena ukuran tergantung pada daya nalar masyarakat dan moral masyarakat.


1.4 Kejujuran


Pengertian jujur dilihat dari segi bahasa adalah mengakui, berkata, atau pun memberi suatu informasi yang sesuai dengan apa yang benar-benar terjadi/kenyataan. Dari segi bahasa, jujur dapat disebut juga sebagai antonim atau pun lawan kata bohong yang artinya adalah berkata tau pun memberi informasi yang tidak sesuai dengan kebenaran.


Jika diartikan secara lengkap, maka jujur merupakan sikap seseorang ketika berhadapan dengan sesuatu atau pun fenomena tertentu dan menceritakan kejadian tersebut tanpa ada perubahan/modifikasi sedikit pun atau benar-benar sesuai dengan realita yang terjadi. Sikap jujur merupakan apa yang keluar dari dalam hati nurani setiap manusia dan bukan merupakan apa yang keluar dari hasil pemikiran yang melibatkan otak dan hawa nafsu.


kejujuran adalah sebuah sikap yang menunjukkan jati diri seseorang yang sebenarnya. Seseorang yang senantiasa bersikap jujur baik dalam ucapan maupun tindakan, meskipun pahit dan berisiko, bisa dipastikan dia memiliki integritas moral yang baik.


1.5 Kecurangan

Curang, adalah tidak jujur; tidak lurus hati; tidak adil: orang yang munafik senantiasa berhati. Perilaku curang sudah 'menyatu' dengan bangsa kita, dari dulu sampai sekarang, dari orang tua sampai anak-anak. Lebih parah lagi jika perilaku curang itu sudah terbentuk dalam sebuah institusi atau sebuah ekosistem.

Berikut beberapa alasan mengapa bangsa kita suka berbuat curang :

Hukuman yang kurang tegas terhadap kecurangan membuat orang seperti meremehkan hukum dan 'ketagihan' untuk melakukan kecurangan lagi. 
Kecurangan dianggap sebagai dosa atau kejahatan kecil dan cukup diselesaikan hanya dengan 'minta maaf'. Hal ini membuat orang tidak malu melakukan kecurangan, bahkan justru merasa bangga. Apalagi jika berada di lingkungan atau ekosistem yang terbiasa dengan kecurangan. 
Kebanyakan dari kita lebih mementingkan hasil daripada sebuah proses. Tidak mau tahu bagaimana caranya yang penting hasilnya. Banyak orang tua menuntut anaknya jadi juara tapi tidak peduli caranya, meskipun harus nyontek juga tidak masalah. Jika terpaksa harus menyuap wasit juga tidak apa, yang penting timnya bisa juara. 
Tidak punya rasa percaya diri. Orang yang berbuat curang biasanya berpikiran kalau tidak berbuat curang dia tidak akan berhasil atau menang. Sadar, kalau bermain fair pasti akan kalah. 


1.5 Perhitungan (Hisab) dan Pembalasan


Allah swt. menghadapkan hamba-hambaNya dan mengungkapkan kepada mereka perbuatan yang telah mereka lakukan dan perkataan yang mereka ucapkan. Allah beberkan keimanan dan kekufuran, kelurusan dan penyimpangan, serta ketaatan dan kemaksiatan yang telah mereka lakukan dalam kehidupan di dunia, lalu Allah tunjukkan pahala dan siksa yang mereka peroleh atas perbuatan mereka itu. Allah kemudian memberikan buku catatan amal mereka, di tangan kanan jika mereka orang yang saleh, dan di tangan kiri jika mereka orang yang bersalah. 


Demikianlah hisab. Hisab meliputi pertanyaan Allah kepada para hambaNya, jawaban mereka kepada allah, argumentasi dan bukti-bukti yang Allah tunjukkan kepada mereka, kesaksian para saksi, dan penimbangan amal perbuatan.Allah kemudian memberikan buku catatan amal mereka, di tangan kanan jika mereka orang yang saleh, dan di tangan kiri jika mereka orang yang bersalah. Demikianlah hisab.


Hisab meliputi pertanyaan Allah kepada para hambaNya, jawaban mereka kepada allah, argumentasi dan bukti-bukti yang Allah tunjukkan kepada mereka, kesaksian para saksi, dan penimbangan amal perbuatan.


Hisab ada yang sulit dan ada yang mudah, ada yang merupakan penghormatan dan ada yang merupakan penghinaan, serta ada yang merupakan anugerah dan ampunan. Itu semua ditentukan oleh Zat Yang Mahamulia.


Yaum al-din (hari pembalasan) berarti hari berakhirnya rangkaian alam kehidupan yang pernah dijalani manusia, mulai dari Alam Arwah, Alam Arham, Alam Fana', dan Alam Barzakh (Alam Kubur). Yaum al-din disebut juga dengan yaum al-akhirah (hari akhirat) karena tidak ada lagi jenis kehidupan lain sesudahnya.


Yaum al-din disebut sebagai hari pembalasan karena pada periode kehidupan terakhir bagi umat manusia ini akan diperlihatkan hasil usaha manusia yang pernah dilakukan sebelumnya, khususnya di akhirat.

Pengertian tersebut di atas sesuai dengan ayat: "Pada hari ini tiap-tiap jiwa diberi balasan dengan apa yang dirugikan pada hari ini. Sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya". (QS Gafir [40]:17). Ayat ini mengunakan istilah al-yaum, yang lebih tepat diartikan waktu atau masa tertentu, bukan hari dalam arti siklus perputaran matahari atau bulan yang limit waktunya sekitar 12 jam.

Jika waktu itu tiba, maka manusia akan merasakan kebenaran apa yang telah diinformasikan oleh Alquran: "Di tempat itu (Padang Mahsyar), tiap-tiap diri merasakan pembalasan dari apa yang telah dikerjakannya dahulu dan mereka dikembalikan kepada Allah Pelindung mereka yang sebenarnyadan lenyaplah dari mereka apa yang mereka ada-adakan" (QS Yunus [10]:30).

Situasi Yaum al-Din digambarkan sepertinya sangat berbeda ketika kita sekarang ini berada di Alam Fana di dunia ini. Di sini kita bisa merasakan kemahapengasihan dan kemahapenyayangan Allah SWT sebagaimana dijelaskan di dalam ayat pertama, kedua, dan ketiga dari S.Al-Hatihah. Tetapi setelah masuk ke ayat ketiga dan seterusnya maka situasi di hari akhirat terkesan lebih tegas.


1.6 Pemulihan Nama Baik

Nama baik, semua orang memiliki nama baik sebagai persoon, pribadi. Nama baik adalah suatu kehormatan yang melekat dalam diri pribadi sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia diciptakan menurut gambaran/rupa Allah. Oleh karenanya berdasarkan teori penciptaan, manusia memiliki keluhuran, martabat yang tidak boleh dihina oleh manusia lainnya.

Nama baik memilik 4 (empat) unsur: 
  •  pertama, melekat dari dia dikandung dalam rahim ibu;  
  • kedua, tidak perlu memiliki profesi atau pekerjaan;
  •  ketiga, sulit untuk dinilai dengan uang; 
  • keempat, akan menjadi delik pidana atau gugatan dalam pengadilan APABILA DIADUKAN oleh Pemilik Nama Baik itu Sendiri. 
Penyelesaianya harus diselesaikan secara kompeherensif dan pemilik nama baik WAJIB dimintai keterangannya baik oleh Penyidik ataupun Hakim di Pengadilan jika diajukan gugatan dalam keperdataan. Namun, pengadu tersebut dapat orang lain APABILA yang dihina telah meninggal dunia. 

Apakah nama baik dapat diselesaikan secara keperdataan? jawabanya adalah YA BISA. Apakah dasar hukumnya? Namun wajib ditelaah bahwasanya pengaduannya adalah memiliki jangka waktu. Menurut hemat Penulis, dasar hukumnya:A. Pasal 1365 Kuh. Perdata: "Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut. "B. Pasal 1372 Kuh. Perdata: "Tuntutan perdata tentang hal penghinaan diajukan untuk memperoleh penggantian kerugian serta pemulihan kehormatan dan nama baik. Dalam menilai satu sama lain, hakim harus memperhatikan kasar atau tidaknya penghinaan, begitu pula pangkat, kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak dan keadaan. "C. Pasal 1380 Kuh. Perdata: "Tuntutan dalam perkara penghinaan gugur dengan lewatnya waktu satu tahun, terhitung mulai dari hari perbuatan termaksud dilakukan oleh tergugat dan diketahui oleh penggugat. "


BAB VI

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB


2.1 Pengertian Tanggung Jawab

Tanggung jawab secara harafiah dapat diartikan sebagai keadaan wajib menanggung segala sesuatunya jika terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan atau juga berarti hak yang berfungsi menerima pembebanan sebagai akibat sikapnya oleh pihak lain.


Jadi, tanggung jawab adalah sebuah perbuatan yang dilakukan oleh setiap individu yang berdasarkan atas kewajiban maupun panggilan hati seseorang. Yaitu sikap yang menunjukkan bahwa seseorang tersebut memiliki sifat kepedulian dan kejujuran yg sangat tinggi.


Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah merupakan bagian dati kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian, maka tanggung jawab dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.


Menurut KBBI (Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia)


Pengertian tanggung jawab adalah keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.

Pengertian Tanggung Jawab Menurut Para Ahli


Menurut George Bernard Shaw
Orang yang dapat bertanggungjawab terhadap tindakannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya hanyalah orang yang mengambil keputusan dan bertindak tanpa tekanan dari pihak manapun atau secara bebas.


Menurut Carl Horber
Orang yang terlibat dalam organisasi-organisai seperti ini adalah mereka yang melaksanakan tanggungjawab pribadi untuk diri sendiri dan orang lain.Semboyan umum semua birokrat adalah perlindungan sebagai ganti tanggung jawab.


Menurut Sugeng Istanto
Pertanggungjawaban berarti kewajiban memberikan jawaban yang merupakan perhitungan atas semua hal yang terjadi dan kewajiban untuk memberikan pemulihan atas kerugian yang mungkin ditimbulkannya.

2.2 Jenis-Jenis Tanggung Jawab


1. Tanggung Jawab Pada Diri Sendiri

Hal pertama yang harus Anda tanamkan jika ingin menjadi orang yang bertanggungjawab ialah rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri.
Tanggung jawab pada diri sendiri dapat menentukan suatu kesadaran pada setiap pribadi orang utnuk dapat memenuhi kewajibannya sendiri di dalam mengembangkan kepribadian mereka sebagai manusia.
Contohnya: Menjaga pola hidup sehat dan menjauhi narkoba karena narkoba dapat merusak tubuh Anda. Contoh lainnya adalah menjauhi hal-hal yang merugikan Anda dan nama baik Anda.


2. Tanggung Jawab pada Keluarga

Tanggung jawab keluarga terdiri atas ayah, ibu dan anak-anak di dalamnya. Dan pada tanggung jawab ini termasuk didalamnya ada keselamatan, kesejahteraan dan juga kehidupan harmonis didalam suatu keluarga. Contoh: Ayah mencari nafkah untuk anak istrinya setiap hari. Ibu merawat anak di rumah.


3. Tanggung Jawab pada Masyarakat

Selain pada keluarga, ada pula tanggung jawab pada masyarakat. Tanggung jawab ini harus didilakukan pada setiap anggota masyarakat yang didalamnya. Guna untuk dapat terus melangsungkan hidupnya didalam kelompok masyarakat tersebut. Maka hal yang wajar jika segala perilaku dan juga perbuatan juga harus dipertangjawabkan oleh masyarakat itu sendiri. Contoh: Menjaga kebersihan lingkungan, membayar iuran jaga malam dan ikut melakukan jaga malam.


4. Tanggung Jawab pada Tuhan

Setiap manusia yang telah dilahirkan didunia ini pasti memiliki tanggung jawab kepada Tuhan. Dan setiap orang yang memiliki agama juga tentu pasti tau tanggung jawab apa yang harus ia tanggung.
Biasanya setiap agama memiliki larangan yang tidak memperboleh penganutnya melakukannya. Maka apabila hal tersebut dilanggar, maka orang tersebut akan bertanggung jawab di akhirat kelak.


2.3 Pengabdian dan Pengorbanan

Pengertian Pengabdian 


Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan, dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja

Pengertian Pengorbanan

Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian, pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih (suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus-ikhlas semata-mata.


Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya. Tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwa. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.

Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu, misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian

Referensi:





LOKASI PANTAI EMBE MERAK BELANTUNG Lokasi:  https://www.google.com/maps/place/Pantai+Embe/@-5.6671519,105.5400979,17.5z/data=!4m5!3m4!1s0x...